Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2024

Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2024

Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HARKIN)

Setiap tanggal 30 April diperingati sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional.

Adanya perayaan hari ini dilatarbelakangi hadirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang ditandatangani oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 April 2008.

Dipilihnya tanggal 30 April karena bertepatan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini mulai diimplementasikan di Indonesia pada 30 April 2010.

Pada dasarnya KIP menganut sistem keterbukaan informasi untuk semua kalangan. Masyarakat Indonesia diharapkan bisa punya hak untuk mengakses informasi publik.

Hari Keterbukaan Informasi Nasional bertujuan sebagai wadah refleksi kondisi keterbukaan informasi terkini sekaligus menjadi evaluasi program kerja yang telah dilakukan.

Selain itu mengutip dari situs resmi Komisi informasi DKI Jakarta, tujuan UU KIP yakni agar bisa terus mendorong dan membangun Good Governance yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.


Tinggalkan Komentar

Looks good!
Mohon masukkan nama lengkap Anda.
Looks good!
Mohon masukkan email Anda.
Looks good!
Mohon masukkan url Website Anda.
Looks good!
Mohon masukkan komentar Anda.
Looks good!
Please complete the Captcha