Rapat Pembentukan Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak ini menindaklanjuti 5 (Lima) Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Prioritas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024 serta Keputusan Bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi serta Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 329 Tahun 2023 dan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat akan menyelenggarakan Pertemuan Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Maret 2024 di Aula DP3A Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun pesertanya sebagai berikut
- Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala DPPKBPPPA Pontianak
- Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Bidang Data Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat